Selasa, 28 Februari 2012

PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN

PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP)

Permasalahan kependudukan pada dasarnya terkait dengan kuantitas, kualitas dan mobilitas penduduk. Undang-Undang No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera telah mengamanatkan perlunya pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional.

Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental dan social-ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan. Dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun madu.

Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP memberikan dampak pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).

Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah :

Memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa.

Program Pendewasaan Usia kawin dan Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari tiga masa reproduksi, yaitu : 1) Masa menunda perkawinan dan kehamilan, 2) Masa menjarangkan kehamilan dan 3) Masa mencegah kehamilan.

Kerangka ini dapat dilihat seperti bagan dibawah ini.



1.  Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan
    Kelahiran anak yang baik, adalah apabila dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia 20 tahun. Kelahiran anak, oleh seorang ibu dibawah usia 20 tahun akan dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan. Oleh sebab itu sangat dianjurkan apabila seorang perempuan belum berusia 20 tahun untuk menunda perkawinannya. Apabila sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri yang masih dibawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan, dengan menggunakan alat kontrasepsi seperti yang akan diuraikan dibawah ini. 
    Beberapa alasan medis secara objektif dari perlunya penundaan usia kawin pertama dan kehamilan pertama bagi istri yang belum berumur 20 tahun adalah sebagai berikut:
  • Kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal sehingga dapat mengakibatkan risiko kesakitan dan kematian pada saat persalinan, nifas serta bayinya.
  • Kemungkinan timbulnya risiko medik sebagai berikut:
      • Keguguran • Preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria) • Eklamsia (keracunan kehamilan) • Timbulnya kesulitan persalinan • Bayi lahir sebelum waktunya • Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) • Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina) • Fistula Retrovaginal ( keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina) • Kanker leher rahim
     
    Penundaan kehamilan pada usia dibawah 20 tahun ini dianjurkan dengan menggunakan alat kontrasepsi sebagai berikut:
  • Prioritas kontrasepsi adalah oral pil, oleh karena peserta masih muda dan sehat
  • Kondom kurang menguntungkan, karena pasangan sering bersenggama (frekuensi tinggi) sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
  • AKDR/Spiral/IUD bagi yang belum mempunyai anak merupakan pilihan kedua. AKDR/Spiral/IUD yang
  • digunakan harus dengan ukuran terkecil.

2.  Masa Menjarangkan kehamilan
    Masa menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS berada pada umur 20-35 tahun. Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada periode umur 20-35 tahun, sehingga resiko-resiko medik yang diuraikan diatas tidak terjadi. Dalam periode 15 tahun (usia 20-35 tahun) dianjurkan untuk memiliki 2 anak. Sehingga jarak ideal antara dua kelahiran bagi PUS kelompok ini adalah sekitar 7-8 tahun. Patokannya adalah jangan terjadi dua balita dalam periode 5 tahun. Untuk menjarangkan kehamilan dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi. 
    Pemakaian alat kontrasepsi pada tahap ini dilaksanakan untuk menjarangkan kelahiran agar ibu dapat menyusui anaknya dengan cukup banyak dan lama. Semua kontrasepsi, yang dikenal sampai sekarang dalam program Keluarga Berencana Nasional, pada dasarnya cocok untuk menjarangkan kelahiran. Akan tetapi dianjurkan setelah kelahiran anak pertama langsung menggunakan alat kontrasepsi spiral (IUD). 
3.  Masa Mencegah Kehamilan
    Masa pencegahan kehamilan berada pada periode PUS berumur 35 tahun keatas. Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami resiko medik. Pencegahan kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi. Kontrasepsi yang akan dipakai diharapkan berlangsung sampai umur reproduksi dari PUS yang bersangkutan yaitu sekitar 20 tahun dimana PUS sudah berumur 50 tahun. 
    Alat kontrasepsi yang dianjurkan bagi PUS usia diatas 35 tahun adalah sebagai berikut:
  • Pilihan utama penggunaan kontrasepsi pada masa ini adalah kontrasepsi mantap (MOW, MOP).
  • Pilihan ke dua kontrasepsi adalah IUD/AKDR/Spiral
  • Pil kurang dianjurkan karena pada usia ibu yang relatif tua mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan.
sumber:
pikr yasema 
BKKBN CERIA

Kamis, 23 Februari 2012

HOME

PIK-Remaja Gesit (Generasi Sehat Inovativ dan Terampil) adalah wadah informasi, advokasi, dan kolseling bagi remaja khusus nya yang ada di wilayah Desa Bongas Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.
 
Visi
  • menjadikan remaja Desa Bongas yang Sehat
  • menyalurkan bakat dan minat remaja
  • memberikan informasi dan konseling bagi remaja


Misi
  • Menjadikan Remaja yang Kreatif, Inovatif, yang Aktif dan Terampil

Sabtu, 11 Februari 2012

PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL

PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL

Beberapa cara yang bisa dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit menular seksual adalah:

1.    Bersikap setia dengan pasangan
Katanya,  yang menjadi penyebab dari penyakit menular seksual adalah karena berganti-ganti pasangan.
Berganti-ganti pasangan merupakan salah satu tren yang saat ini sudah mewabah masyarakat kota besar. Banyak yang berpendapat bahwa semakin sering berganti-ganti pasangan maka kualitas seseorang dalam berhubungan dengan lawan jenis akan semakin modern orang tersebut.
Pemikiran-pemikiran seperti itulah yang mendorong seseorang untuk terjun pada dunia hitam bernama pergaulan bebas.
pencegahan penyakit menular seksual adalah dengan menghindari pergaulan bebas dan bersikap setia dengan pasangan, terlebih pasangan halal. Ingatlah akan dampak yang akan diterima ketika keinginan untuk melakukan penyimpangan tersebut ada.
dengan cara bersikap setia pada pasangan merupakan salah satu antisipasi agar banyak orang yang terhindar dari PMS. Apa susahnya bersikap setia dengan pasangan? terlebih bila hal tersebut bermanfaat bagi kita semua. Benar bukan?

2.    Memastikan jarum suntik yang kita pakai steril (ketika kita butuh untuk disuntik)
Pencegahan penyakit menular seksual yang berikutnya adalah dengan cara memastikan jarum suntik yang kita pakai steril dan tidak pernah dipakai oleh orang yang mengidap PMS. Selain tertular lewat hubungan seksual, PMS juga ditularkan melalui jarum suntik yang habis dipakai oleh pengidap PMS.
Bagaimana cara memastikan bahwa jarum suntik yang kita pakai di rumah sakit tersebut steril?
Sebagai pasien, kita berhak bertanya kepada dokter apakah jarum suntik yang dipakai steril. Jangan segan-segan untuk meminta jarum suntik yang steril karena hal tersebut adalah hak kita sebagai pasien.

3.    Menjaga kesehatan organ intim
Pencegahan penyakit menular seksual berikutnya adalah berusaha untuk tetap membersihkan organ intim dan menjaga kesehatannya. Kadang-kadang kita mungkin sering sembrono dengan membiarkan begitu saja atau dibersihkan ala kadarnya atas organ intim kita. Padahal tentunya organ intim membutuhkan penanganan dan perawatan khusus.
Ada ungkapan yang menyatakan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Itu sebabnya pencegahan penyakit menular seksual merupakan langkah yang paling tepat daripada mengobati. Pencegahan artinya waspada sedangkan mengobati berarti memperbaiki sesuatu yang sudah rusak.

Pencegahan penyakit menular seksual bisa dilakukan dengan cara-cara berikut :
1.   Memberikan penyuluhan akan bahayanya penyakit menular seksual untuk itu mereka harus mengerti akan arti pentingnya pencegahan penyakit menular seksual.
2.   Memberitahu bagaimana cara-cara dalam pencegahan penyakit menular seksual.
3.   Memberitahukan akan arti pentingnya pencegahan penyakit menular seksual.
4.   Memberikan kesadaran akan arti pentingnya sikap setia.
5.   Memberikan kesadaran apa akibat bila berganti-ganti pasangan.
6.   Memberikan kesadaran apa akibat bila tidak bisa menjaga kebersihan organ intim.

Adapun hal-hal yang menghambat proses pencegahan penyakit menular seksual adalah:
1.Banyaknya masyarakat yang belum terlalu yakin akan pengetahuan mengenai PMS. Mereka  
   masih     menganggap bahwa PMS adalah penyakit biasa yang tidak berisiko.
2.Banyak profesi-profesi yang melibatkan hal-hal yang bersifat vulgar dan profesi tersebut tidak bisa 
   dibabat habis bahkan makin bertambah dari waktu ke waktu.
3.Masyarakat yang kurang mendukung pelaksanaan program tersebut karena kurangnya pengetahuan  
   dan terbatasnya pendidikan.
4.Banyak orang-orang yang masih menyepelekan masalah penyakit menular seksual.
5.Banyak orang yang masih berpikiran bahwa PMS bisa disembuhkan sehingga mereka masih 
   menganggap PMS bukanlah masalah yang serius.
6.Banyak orang-orang yang baru sadar akan kesalahannya ketika mereka berbuat salah atau dengan 
   kata lain menyesal kemudian dan tidak ada gunanya.
7.Kurang adanya motivasi yang kuat dari beberapa kelompok.

Sesungguhnya pencegahan penyakit menular seksual merupakan langkah yang tepat bila seseorang ingin hidupnya terhindar dari masalah PMS.

Selasa, 07 Februari 2012

8 FUNGSI KELUARGA

8 FUNGSI KELUARGA



  1. Fungsi Keagamaan
Fungsi ini untuk membangun insan yang agamis yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa . Fungsi ini dimungkinkan untuk dijalankan oleh setiap keluarga karena pada kenyataannya di samping agama sudah menjadi pegangan hidup bangsa Indonesia juga adalah sebagai landasan idiil Negara kita pada sila pertama. Contoh : Iman, taqwa, kejujuran, tenggang rasa, rajin, kesholehan , ketaatan, suka membantu, disiplin, sopan santun, kesabaran, kasih sayang, tanggung jawab terhadap anak. 




2. Fungsi Sosial Budaya
Fungsi ini merupakan fungsi pelestarian budaya bangsa melalui keluarga dimana dari fungsi ini mencerminkan tingkah laku suatu bangsa. Contoh : gotong royong, sopan santun, kerukunan, kepedulian, kebersamaan, toleransi, kebangsaan, dan sebagainya

3. Fungsi Cinta Kasih

Fungsi ini merupakan suatu perwujudan bahwa pada hakekatnya manusia haruslah mencintai dan mengasihi sesame anggota keluarga dan kemudian untuk mengasihi masyarakat dimana mereka berada. Contoh : empati, akrab, adil, pemaaf,, setia, pengorbanan, suka menolong, tanggung jawab.

4. Fungsi Perlindungan
Fungsi ini harus diciptakan rasa aman dan nyaman dalam lingkungan keluarga. Contoh : aman, pemaaf, tanggap, tabah. 

5. Fungsi Reproduksi
Fungsi ini adalah suatu fungsi yang hakiki karena manusia harus dapat melanjutkan keturunannya dan yang diharapkan adalah keturunan yang berkualitas.

6. Fungsi Sosialisai dan Pendidikan
Fungsi yang dipersiapkan sebagai generasi yang lebih baik dengan diperkenalkan Bina Keluarga Balita.

7. Fungsi Ekonomi
Upaya yang dilakukan dalam memberikan suatu kegiatan yang bersifat ekonomis yang sangat produktif untuk, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan sebagai wahana pendidikan pada keluarga . Contoh : hemat, teliti, disiplin, peduli, ulet,

8. Fungsi Pelestarian Lingkungan
Upaya untuk melestarikan lingkungan hidup yang sejuk dan penuh keindahan yang tidak terlepas dari keberhasilan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.